banner here

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

HARI BURUH DISELIMUTI BADAI PHK DI TENGAH PANDEMI COVID19

advertise here


Hari buruh  atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei di peringati sebagai Hari buruh internasional dibeberapa Negara ditetapkan sebagai hari libur nasional termasuk  di Indonesia. Hari buruh dirayakan dengan berbagai macam agenda yang diselenggarakan oleh buruh maupun mahasiswa biasanya turun melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan, aksi ini menjadi agenda yang tak terlewatkan. Hari buruh sendiri lahir dari berbagai rentetan perjuangan keras para pekerja, untuk meraih kendali ekonomi politik hak-hak industrial.

Bisa dikatakan Buruh adalah bagian dari kelompok masyarakat yang dinilai memiliki status sosial yang menguntungkan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Jumlah penduduk dalam suatu daerah mayoritasnya berprofesi sebagai buruh. Kehadiran buruh di setiap daerah tersebut mampu menggerakkan perekonomian semua pihak. Mulai dari perdagangan dan pertokoan, pertukangan, pasar tradisional maupun pasar swalayan/pasar-pasar modern, bengkel, transportasi, dll. Hampir seluruh lapangan usaha digerakkan oleh buruh.

Tetapi bagaimana dengan hari buruh pada 1 Mei 2020 kemarin? nampak sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, Di tengah mewabahnya covid19  terjadi penutupan jalan diberbagai wilayah maupun diberbagai negara, Utamanya di Indonesia yang berarti para demontrasi yang biasanya turun aksi untuk menyampaikan pendapat atau tuntutan-tuntutan mereka kini terpaksa harus tinggal di rumah, karena Pemerintah sudah menginstruksikan untuk melarang setiap buruh atau mahasiswa turun ke jalan seperti yang mereka biasa lakukan tahun sebelumnya, karena dikhawatirkan akan berdampak meluasnya penyebaran covid19. Apalagi beberapa wilayah sudah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sehingga akan mendapatkan surat teguran apabila melanggar aturan tersebut, kini tidak ada lagi kemacetan yang terjadi akibat aksi demonstrasi dan suara-suara tuntutan buruh yang terdengar dijalanan.

Masyarakatpun dicemaskan dengan adanya pandemi Covid19 yang sedang melanda Negara kita saat ini, begitupun kecemasan yang dialami para buruh dimana para buruh tidak dapat berkerja secara langsung melainkan bekerja dari rumah. Menjadi pertanyaan, apakan gaji yang mereka dapatkan selama wabah covid19 ini dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari mereka atau  membuat para pekerja tidak dapat menghasilkan upah karena bekerja dengan tidak maksimal.

Pandemi covid-19 ini  tidak hanya membahayakan kesehatan manusia. Akan tetapi  membuat perekonomian runtuh. Dalam konteks kegawat daruratan akibat pandemi covid19 berbagai kebijakan harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Menyelamatkan nyawa manusia dari serangan mematikan covid19 sama dengan melindungi keberlanjutan kehidupan manusia atas hak bekerjanya.

Dampak dari pandemi Covid-19 ini juga  mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK mulai menerpa Indonesia. PHK besar-besaran terhadap buruh di Indonesia tentunya menjadikan banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, sedangkan kebutuhan setiap hari harus dipenuhi. Lalu dengan cara apa mereka memenuhi kebutuhan hidup mereka  jika harus di PHK?

Penulis artikel Singgah Satriyo Prayogo mengatakan bahwa, Secara rinci berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja yang dirilis Sabtu, 11 April lalu, jumlah pekerja yang di-PHK sebanyak 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan, di sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan. Sedangkan sektor informal yang dirumahkan sebanyak 265.881 pekerja dari 30.466 perusahaan. Jumlah tersebut akan terus bertambah setiap harinya bila masa pandemi Covid-19 tersebut belum dinyatakan berakhir.

Kenaikan upah tersebut seakan tidak berarti seiring kedatangan pandemi covid-19, para buruh malah mendapatkan pemutusan hubungan kerja alias PHK dari tempat mereka bekerja. Melihat kejadian tersebut, jalan terjal untuk menggapai kesejahteraan bagi para buruh di masa pandemi tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Idealnya buruh, pemilik modal dan negara bersatu, berdiskusi, mencari solusi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh. Dalam hal ini, buruh tentu ingin meningkatkan taraf kehidupannya ke situasi yang lebih nyaman bukan malah mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat mereka bekerja. Negara juga mempunyai peranan penting untuk membangkitkan kembali perekonomian yang menurun, serta memikirkan solusi penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat luas.

Oleh karena itu, pemerintah baik pusat maupun daerah perlu betul-betul mempersiapkan strategi yang tepat dalam rangka mengantisipasi banyaknya pekerja yang mengalami PHK terkait dengan pandemi Covid-19 yang telah melanda banyak daerah di Tanah Air. Saat ini sudah tampak bantuan-bantuan baik untuk tenaga medis, maupun masyarakat umum yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bahkan pada awal bulan April, Presiden Joko Widodo berupaya menyelamatkan nasib pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan memberikan program Kartu Prakerja. Diharapkan dengan adanya kartu prakerja selain mendapatkan dana bantuan sosial, pekerja juga tetap mengikuti pelatihan secara Online untuk peningkatan kualitas pekerja.

Dalam semangat  “May Day” tahun ini harus menjadikan pemahaman bersama, bahwa begitu banyak persoalan rakyat Indonesia apalagi adanya pandemi covid-19. Tidak hanya bagi buruh, melainkan seluruh rakyat Indonesia harus memahami situasi yang demikian rumit agar terbangun dan tertanam perspektif akan pentingnya kerja pembangunan, perluasan, dan persatuan. Sehingga hal ini dapat menyatukan seluruh gerakan rakyat, dengan menjangkau seluruh sektor yang ada. Persatuan dari sektor-sektor perjuangan rakyat inilah yang sejatinya memiliki kedudukan dan peranan penting dalam perjuangan, dan akan segera memberikan kemenangan setahap demi setahap bagi rakyat Indonesia menjadi makmur dan sejahtera.

Hari Buruh tahun 2020 yang penuh keprihatinan ini, mari bersatu dan saling menguatkan, jangan saling menyalahkan apalagi mau untung sendiri dalam situasi kritis saat ini. Dan semoga dalam bulan suci ini dapat menebalkan rasa kepedulian antar sesama untuk bersolidaritas  mengurangi beban sulit dari dampak covid19. Berdoa kepada Allah SWT agar kita semua senantiasa dilindungi, diberikan kesehatan dan umur yang panjang serta dijauhkan dari wabah covid19.

HARI BURUH DISELIMUTI BADAI PHK DI TENGAH PANDEMI COVID19

Hari buruh  atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei di peringati sebagai Hari buruh internasional dibeberapa Negara ditetapkan seb...